Sabtu, 15 Maret 2014

Konflik dan Dilema Kerjasama Pemerintah Swasta Dalam Proyek Pembangunan Monorail Jakarta

Septiana Kurniawati
8A, DIV Khusus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang
Email: witch.curt8@gmail.com
Abstrak
Jakarta selalu dihadapkan oleh masalah yang kompleks diantaranya kemacetan. Beberapa solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah ialah melarang penggunaan becak di wilayah ibukota, pengadaan busway TransJakarta, hingga ruas jalan tertentu yang diberlakukan three-in-one. Sayangnya solusi tersebut belum mampu menjadi solusi jitu dalam mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi. Rencana yang ditawarkan pemprov DKI Jakarta untuk hal ini ialah akan membangun 6 ruas jalan tol dalam kota, pembangunan monorail dan MRT.
Untuk pembangunan monorail, telah dilakukan pada 2003 namun pada akhirnya mangkrak hingga 2013 karena bermacam kendala dan permasalahan.PT Jakarta Monorail (PT JM) selaku pemegang proyek, dianggap pemprov kurang serius dan kompeten dalam pengerjaan proyek ini. Sebuah keputusan yang dilematisbagi pemprov dalam menangani hal ini. Hingga pemprov DKI sempat mengancam akan mengalihkan proyek ke investor lain apabila PT JM dirasa sudah tak mampu menangani proyek ini. Pada akhirnya pemprov DKI Jakarta berencana akan menmperbarui perjanjian kerjasama swasta (PKS) ini agar terjadi kejelasan hak dan kewajiban serta lebih mengikat para investor dalam keseriusannya dalam mengerjakan proyek ini. Diharapkan dengan ’kemajuan’ ini dapat menjadi pendorong realisasi transportasi massal monorail sebagai alternatif masyarakat Jakarta dalam melakukan perjalanan.

Kata kunci: Kerjasama Pemerintah Swasta, Monorail, Jakarta

1.        PENDAHULUAN
Jakarta, sebagai kota metropolitan sekaligus Ibukota Negara Indonesia, selalu dihadapkan oleh masalah pelik yang tak kunjung mendapatkan solusi yang tepat, yakni kemacetan dan bencana banjir. Untuk masalah kemacetan, seakan menjadi hal yang tak dapat dihindari oleh warga Jakarta dalam mobilitasnya. Beberapa solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurai kemacetan ini, seperti melarang penggunaan becak di wilayah ibukota, pengadaan busway TransJakarta, hingga ruas jalan tertentu yang diberlakukan three-in-one tak kunjung mengurangi masalah kemacetan ini. Hingga akhir-akhir ini pemerintah provinsi mengambil jalan akan membangun 6 ruas jalan tol dalam kota dan pembangunan monorail. Akankah kedua solusi ini mampu memberikan angin segar bagi para warga dalam menggunakan jalan raya yang lebih manusiawi?

2.        LANDASAN TEORI
2.1    Metode Penelitian
Kajian untuk paper Seminar Keuangan Publik yang mengambil tema tentang kerjasama pemerintah swasta ini dilakukan melalui observasi kepustakaan dan pencarian data melalui internet.
2.2    Pengertian Kerjasama Pemerintah Swasta
Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) atau dalam istilah asingnya Public Private Partnership, ialah perjanjian antara instansi pemerintah dengan badan usaha/pihak swasta, di mana: a) pihak swasta melaksanakan sebagian fungsi pemerintah selama waktu tertentu, b) pihak swasta menerima kompensasi atas pelaksanaan fungsi tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, c) pihak swasta bertanggungjawab atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan fungsi tersebut, dan, d) fasilitas pemerintah, lahan atau aset lainnya dapat diserahkan atau digunakan oleh pihak swasta selama masa kontrak.[1]
Kerjasama ini akan digunakan sebagai alternatif pembiayaan pada kegiatan pemberian layanan dengan karakteristik layak secara keuangan dan memberikan dampak ekonomi tinggi dan memerlukan dukungan dan jaminan pemerintah yang minimum.

3.        PEMBAHASAN
3.1    Perjalanan Panjang Monorail Jakarta
Proyek ini sesungguhnya sudah direncanakan sejak tahun 2003 yang dibangun oleh Mtrans Malaysia. Konstruksi dimulai Juni 2004 tetapi ditunda hanya setelah berjalan beberapa minggu karena kesulitan finansial dan adanya pergantian teknologi. MoU dengan Mtrans dibatalkan dan proyek diberikan kepada konsorsium utama Omnico, Singapura yang menggunakan teknologi maglev oleh perusahaan Korea Selatan ROTEM. Pada Juli 2005, projek ini berganti tangan lagi dengan MoU baru diberikan kepada sebuah konsorsium perusahaan Indonesia PT Bukaka Teknik Utama, PT INKA dan Siemens Indonesia. Omnico menentang ini, dan jadwal akhir 2007 sepertinya tidak mungkin terjadi. Namun pada Oktober 2005 konstruksi terus berlangsung, dengan anggapan bahwa pondasi dasar "pile" dan pilar dapat digunakan oleh konsorsium dan teknologi yang memenangi tender.[2]
Setelah terhenti beberapa tahun, awal 2013 pemerintah DKI Jakarta era Jokowi meneruskan proyek ini dengan digarap oleh PT Jakarta Monorail. Jakarta Eco Monorail Transport (JET) diharapkan menjadi harapan angkutan massal impian menyelamatkan Jakarta dari kemacetan. Monorail ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2015, selambatnya tahun 2016. Monorail ini merupakan salah satu proyek bersama antara pemerintah dan swasta dalam sistem Public Private Partnertship dimana pihak swasta yang akan membangun transportasi ini ialah CNR Cganghun Railway Vehicles dari Cina bersama dengan investor Ortus Holdings Limited dan PT Jakarta Monorail.[3]
Monorail ini direncanakan akan dibangun sepanjang 29 km dan akan terbagi menjadi dua jalur: Green Line dengan 10 gerbong (Casablanca-Rasuna Said) dan Blue Line (Kampung Melayu-Tanah Abang) dengan 18 gerbong kereta.Meskipun begitu, setelah mangkrak beberapa tahun, hingga tahun 2014 ini pun masih ada beberapa kendala lainnya terhadap pembangunan proyek KPS ini, terutama terkait kepastian, teknologi, risiko fiskal pemerintah dan harga kepada konsumen yang dirasa masih mahal.

3.2    Bermacam Kendala Program PPP Monorail Jakarta
Meski pada akhir 2013, proyek monorail Jakarta dengan nilai investasi sebesar Rp 15 trilyun diputuskan untuk terus dilanjutkan, dan groundbreaking dilakukan pada 16 Oktober 2013 di beberapa titik Jakarta, namun bukan berarti masalah yang selama ini ada langsung dapat dituntaskan. Masih terdapat bermacam hambatan dan sengketa mewarnai proyek ini. Meski secara teknis dan pengerjaan fisik masih dilakukan, namun masih ada 3 aspek masalah administrasi masih belum terselesaikan baik di aspek teknik, hukum maupun finansial, hingga mendapat ancaman dari pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin atas monorail tersebut.[4] Sehubungan dengan masalah teknis ialah lokasi penempatan depo monorel dan siteplan-nya, sedangkan aspek bisnis berupa perhitungan teknis proyek pembangunan monorail, dan berkaitan aspek bisnis berupa tarif yang akan diberlakukan nantinya.[8]
Beberapa masalah tersebut ialah salah satunya ialah pembayaran tiang monorail sebesar Rp 194 miliar kepada PT Adhi Karya dan belum diterimanya dokumen rencana pembangunan di tangan Guberbur DKI Jakarta.[5] Selain itu terkait jaminan kepada pemerintah (performance bonds) oleh PT Jakarta Monorail yang dianggap rendah hanya 0,5%, sementara pemerintah menuntut jaminan sebesar minimal 1% dari nilai proyek, hingga bisa mencapai 5%> Hal ini sebagai antisipasi apabila proyek mangkrak di tengah jalan atau  investor kabur dan tak menjalankan kewajibannya.[7]
Masalah yang mendera lainnya ialah PT Jakarta Monorail dianggap tidak memiliki itikad baik dalam menanggapi undangan dari DPRD Jakarta mengenai kelanjutan proyek ini. Pihak DPRD Jakarta mengklaim telah memanggil PT Jakarta Monorail sebanyak dua kali namun tidak kunjung datang.[6]
Selain itu, dengan perkiraan tarif monorail sekitar Rp 9.500-Rp 10.000, masih diperlukan kajian lebih lanjut apakah harga ini cukup ekonomis dan bersaing dengan tarif transportasi lainnya. Sehingga dapat diperkirakan akan sustainable dan risiko akan kebangkrutan bisa diminalkan.

3.3    Keputusan yang Dilematis Terkait Monorail Jakarta
Menurut hemat penulis, bahwa proyek ini seperti buah simalakama yang perlu kehati-hatian alam melangkah. Kerjasama Pemerintah Swasta yang awalnya diharapkan lancar dan selesai tepat waktu hingga monorail dapat segera dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif transportasi, ternyata tak sesuai harapan. Malah sepat ada ancama dari pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin PT Jakarta Monorail atas pembangunan proyek ini dan bersedia mengalihkan ke investor lain yang ebih berminat dan serius dalam pengerjaannya. Memang, di satu sisi keputusan tegas ini baik karena pemprov meminta kejelasan sikap dan keseriusan PT JM selaku pelaksana proyek, namun di sisi lain apabila hal ini benar-benar akan dilakukan, ada kemungkinan PT Jakarta Monorail akan  mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan menggugat pemprov DKI Jakarta terkait kontrak kerjasama yang dibatalkan sepihak. Akibatnya, proyek akan mangkrak lagi sekian lamanya sampai perkara tersebut selesai di pengadilan. Selain menguras energi, waktu dan biaya yang banyak, tentunya hal ini akan menghambat pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan sarana prasarana dan kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat Jakarta sekitarnya.
Andaipun proyek akan terus dilanjutkan, perlu adanya analisis yang mendalam dari aspek finansial dan bisnis agar proyek ini dapat berjalan sesuai target dan ketika proyek selesai dan dimanfaatkan masyarakat, dapat dipastikan bahwa atas proyek ini mendapatkan laba untuk menutup biaya operasional yang tinggi. Jika merugi dan PT Jakarta Monorail bangkrut, maka atas operasional tersebut akan diambil alih oleh pemprov DKI Jakarta, dan pemprov akan melanjutkan pelayanan transportasi monorail kepada masyarakat, atau akan menutup layanan ini apabila merugi cukup besar. Hal ini terjadi di Malaysia yang akhirnya mengambil alih operasi monorail Kuala Lumpur dan di Sydney yang menutup monorailnya karena merugi.
Juga perlu menetapkan/memperbaharui kembali perjanjian kerjasama pemerintah swasta tahun 2003 lalu  yang dirasa sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan kondisi saat ini. Agar terjadi kejelasan akan hak dan kewajiban antar pihak dan risiko serta konsekuensi yang terjadi apabila ada suatu kndisi yang tak diharapkan.

3.4    Perbaikan Kerjasama Pemerintah Swasta dalam Monorail Jakarta
Memang, dalam suatu Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) tidaklah sesingkat yang diperkirakan. Kadang memang memakan waktu yang cukup lama dengan negosiasi dan pembahasan yang cukup alot antara pemerintah dan pihak swasta. Terlebih di Indonesia sendiri, memang mayoritas KPS merupakan proyek besar dan terkait infrastruktur dan pembangunan, sehingga dalam penanganan dan pengerjaannya dibutuhkan kesiapan dan keseriusan dari kedua belah pihak.
Dalam kaitannya dengan proyek monorail ini, terlihat bahwa sejak 2003 terjadi ‘sengketa’ dan ketidaksepahaman antara pemerintah dan pihak swasta. Terlebih ketika proyek diambil alih oleh PT Jakarta Monorail, permasalahan semakin tak berujung. Negosiasi masih belum mendapatkan keputusan final dan masih tarik ulur, namun di satu sisi pemerintah juga dihadapkan pada tuntutan untuk memperbaiki kondisi transportasi massal di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta perlu kehati-hatian dalam melangkah dan melakukan perjanjian KPS ini, karena pihak pemerintah memiliki beberapa risiko dari kerjasama KPS ini, diantaranya risiko politik, risiko kinerja proyek dan risiko permintaan. Secara singkatnya, apabila terjadi stagnan di dalamnya, atau ada kebangkrutan pihak investor, bisa jadi pemprov DKI Jakarta dapat mengambil alih kepemilikan aset tersebut. Dan tentunya, dengan ambil alih ini akan ada konsekuensi ke depannya terkait pembiayaan operasional dan manajemen monorailnya.
Belajar dari kasus monorail di Malaysia dan Sydney yang gagal, maka proyek ini harus dikerjakan dengan matang. Keputusan pemprov DKI Jakarta dinilai sudah tepat, yakni akan memperbarui perjanjian kerjasama dengan PT Jakarta Monorail. Adapun salah satu klausulnya ialah apabila PT JM tidak sanggup melanjutkan proyek monorel, maka seluruh bangunan yang telah berdiri akan dibongkar oleh Pemprov DKI.[9] Dan pengerjaan proyek akan diserahkan kepada investor lain yang berminat dan menunjukkan keseriusannya.[10] Diharapkan perbaharuan kerjasama ini akan selesai paling lambat akhir Maret 2014.[11]
Namun begitu, perjanjian kerjasama ini akan disepakati, apabila PT Jakarta Monorail telah membayar utang tiang yang ada di sepanjang jalan Rasuna Said dan kawasan Senayan pada PT Adhi Karya, dimana sebelumnya pembayarannya ditunda karena terjadi perselisihan antara kedua pihak mengenai besaran pembayaran tiang pancang tersebut. Alasan yang dikemukakan oleh PT JM mengenai hal ini ialah PT JM menunggu hasil keputusan audit BPKP atas nilai tiang pancang yang sebelumnya dikerjakan oleh PT Adhi Karya. [11]

4.    KESIMPULAN
Jakarta selalu dihadapkan oleh masalah yang kompleks diantaranya kemacetan. Beberapa solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah ialah melarang penggunaan becak di wilayah ibukota, pengadaan busway TransJakarta, hingga ruas jalan tertentu yang diberlakukan three-in-one. Sayangnya solusi tersebut belum mampu menjadi solusi jitu dalam mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi. Salah satu solusi alternatif pengurai kemacetan ialah pengadaan ransportasi monorail.
Pembangunan monorail telah dilaksanakan sejak tahun 2003 namun pada akhirnya mangkrak hingga 2013 karena bermacam kendala dan permasalahan. PT Jakarta Monorail (PT JM) selaku pemegang proyek, dianggap kurang serius dan kompeten dalam pengerjaan proyek ini, dilihat dari aspek finansial, aspek bisnis maupun aspek hukum.
Sebuah keputusan yang dilematisbagi pemprov dalam menangani hal ini. Hingga pemprov DKI sempat mengancam akan mengalihkan proyek ke investor lain apabila PT JM dirasa sudah tak mampu menangani proyek ini. Pada akhirnya pemprov DKI Jakarta berencana akan menmperbarui perjanjian kerjasama swasta (PKS) ini agar terjadi kejelasan hak dan kewajiban serta lebih mengikat para investor dalam keseriusannya dalam mengerjakan proyek ini. Diharapkan dengan ’kemajuan’ ini dapat menjadi pendorong realisasi transportasi massal monorail sebagai alternatif masyarakat Jakarta dalam melakukan perjalanan.
REFERENSI
[1]PPP Indonesia: Public Private Sinergy Development http://pppindonesia.co.id/Content/PPP%20Indonesia%20Leaflet%20fin_Okt_2011_Limau.pdf diakses pada tanggal 9 Maret 2014 pukul 15:49 WIB
[2] Jakarta Eco Transport http://id.wikipedia.org/wiki/Jakarta_Eco_Transport diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 13:15 WIB
[3] Majalah Sustaining Partnership. Edisi Juli 2013. Membangun Monorail di Jakarta, halaman 18. Jakarta: 2013
[4] DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Monorail http://id.berita.yahoo.com/pemprov-dki-jakarta-ancam-cabut-izin-monorail-062247964.html diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 10:59 WIB
[5]Jokowi Tidak Akan Permudah PT Jakarta Monorail  http://www.tribunnews.com/metropolitan/2014/02/18/jokowi-tidak-akan-permudah-pt-jakarta-monorail diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 14:38 WIB
[6] Angota DPRD DKI: PT Jakarta Monorail Sudah Tidak Punya Uang http://id.berita.yahoo.com/anggota-dprd-dki-pt-jakarta-monorail-sudah-tidak-121711405.html diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 09:15 WIB
[7] Jokowi dan Armida Bahas Proyek Monorel, Ini Hasilnya http://finance.detik.com/read/2014/03/05/164028/2516367/4/jokowi-dan-armida-bahas-proyek-monorel-ini-hasilnya diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 16:10 WIB
[8] Jokowi Minta Kejelasan Rencana Bisnis Jakarta Monorail http://www.antarasumbar.com/berita/nasional/d/0/338173/jokowi-minta-kejelasan-rencana-bisnis-jakarta-monorail.html diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 16:18 WIB
[9] Pemprov Akan Perbarui Kontrak Dengan Jakarta Monorail http://www.antaranews.com/berita/419850/pemprov-akan-perbarui-kontrak-dengan-jakarta-monorail diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 13:17 WIB
[10] Ahok Berniat Cari Investor Monorel Lain http://www.antaranews.com/berita/419747/ahok-berniat-cari-investor-monorel-lain diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 13:19 WIB
[11] Ahok: Perjanjian Kerjasama Monorel Harus Tuntas Akhir Maret http://news.detik.com/read/2014/03/07/182447/2519323/10/2/ahok-perjanjian-kerjasama-monorel-harus-tuntas-akhir-maret diakses pada tanggal 9 Maret 2014 pukul 16:13 WIB



0 comments:

Posting Komentar

.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...