Septiana Kurniawati
8A, DIV Khusus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang
Email: witch.curt8@gmail.com
8A, DIV Khusus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang
Email: witch.curt8@gmail.com
Abstrak
Jakarta selalu dihadapkan oleh masalah yang kompleks diantaranya kemacetan. Beberapa solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah ialah melarang penggunaan becak di wilayah ibukota, pengadaan busway TransJakarta, hingga ruas jalan tertentu yang diberlakukan three-in-one. Sayangnya solusi tersebut belum mampu menjadi solusi jitu dalam mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi. Rencana yang ditawarkan pemprov DKI Jakarta untuk hal ini ialah akan membangun 6 ruas jalan tol dalam kota, pembangunan monorail dan MRT.
Jakarta selalu dihadapkan oleh masalah yang kompleks diantaranya kemacetan. Beberapa solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah ialah melarang penggunaan becak di wilayah ibukota, pengadaan busway TransJakarta, hingga ruas jalan tertentu yang diberlakukan three-in-one. Sayangnya solusi tersebut belum mampu menjadi solusi jitu dalam mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi. Rencana yang ditawarkan pemprov DKI Jakarta untuk hal ini ialah akan membangun 6 ruas jalan tol dalam kota, pembangunan monorail dan MRT.
Untuk pembangunan monorail, telah dilakukan pada 2003 namun pada akhirnya
mangkrak hingga 2013 karena bermacam kendala dan permasalahan.PT Jakarta
Monorail (PT JM) selaku pemegang proyek, dianggap pemprov kurang serius dan kompeten
dalam pengerjaan proyek ini. Sebuah keputusan yang dilematisbagi pemprov dalam
menangani hal ini. Hingga pemprov DKI sempat mengancam akan mengalihkan proyek
ke investor lain apabila PT JM dirasa sudah tak mampu menangani proyek ini. Pada
akhirnya pemprov DKI Jakarta berencana akan menmperbarui perjanjian kerjasama
swasta (PKS) ini agar terjadi kejelasan hak dan kewajiban serta lebih mengikat
para investor dalam keseriusannya dalam mengerjakan proyek ini. Diharapkan
dengan ’kemajuan’ ini dapat menjadi pendorong realisasi transportasi massal monorail
sebagai alternatif masyarakat Jakarta dalam melakukan perjalanan.
Kata kunci: Kerjasama Pemerintah Swasta, Monorail,
Jakarta
1.
PENDAHULUAN
Jakarta, sebagai kota metropolitan sekaligus Ibukota Negara Indonesia,
selalu dihadapkan oleh masalah pelik yang tak kunjung mendapatkan solusi yang
tepat, yakni kemacetan dan bencana banjir. Untuk masalah kemacetan, seakan
menjadi hal yang tak dapat dihindari oleh warga Jakarta dalam mobilitasnya. Beberapa
solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurai kemacetan ini,
seperti melarang penggunaan becak di wilayah ibukota, pengadaan busway
TransJakarta, hingga ruas jalan tertentu yang diberlakukan three-in-one
tak kunjung mengurangi masalah kemacetan ini. Hingga akhir-akhir ini pemerintah
provinsi mengambil jalan akan membangun 6 ruas jalan tol dalam kota dan
pembangunan monorail. Akankah kedua solusi ini mampu memberikan angin segar
bagi para warga dalam menggunakan jalan raya yang lebih manusiawi?
2.
LANDASAN TEORI
2.1 Metode Penelitian
Kajian untuk paper Seminar Keuangan Publik yang mengambil
tema tentang kerjasama pemerintah swasta ini dilakukan melalui observasi
kepustakaan dan pencarian data melalui internet.
2.2 Pengertian Kerjasama Pemerintah Swasta
Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) atau dalam istilah
asingnya Public Private Partnership, ialah perjanjian antara instansi
pemerintah dengan badan usaha/pihak swasta, di mana: a) pihak swasta
melaksanakan sebagian fungsi pemerintah selama waktu tertentu, b) pihak swasta
menerima kompensasi atas pelaksanaan fungsi tersebut, baik secara langsung maupun
tidak langsung, c) pihak swasta bertanggungjawab atas resiko yang timbul akibat
pelaksanaan fungsi tersebut, dan, d) fasilitas pemerintah, lahan atau aset
lainnya dapat diserahkan atau digunakan oleh pihak swasta selama masa kontrak.[1]
Kerjasama ini akan digunakan sebagai alternatif
pembiayaan pada kegiatan pemberian layanan dengan karakteristik layak secara
keuangan dan memberikan dampak ekonomi tinggi dan memerlukan dukungan dan
jaminan pemerintah yang minimum.
3.
PEMBAHASAN
3.1 Perjalanan Panjang Monorail Jakarta
Proyek ini sesungguhnya sudah direncanakan sejak tahun
2003 yang dibangun oleh Mtrans Malaysia. Konstruksi dimulai Juni 2004 tetapi
ditunda hanya setelah berjalan beberapa minggu karena kesulitan finansial dan adanya
pergantian teknologi. MoU dengan Mtrans dibatalkan dan proyek diberikan kepada
konsorsium utama Omnico, Singapura yang menggunakan teknologi maglev oleh
perusahaan Korea Selatan ROTEM. Pada Juli 2005, projek ini berganti tangan lagi
dengan MoU baru diberikan kepada sebuah konsorsium perusahaan Indonesia PT
Bukaka Teknik Utama, PT INKA dan Siemens Indonesia. Omnico menentang ini, dan
jadwal akhir 2007 sepertinya tidak mungkin terjadi. Namun pada Oktober 2005
konstruksi terus berlangsung, dengan anggapan bahwa pondasi dasar "pile"
dan pilar dapat digunakan oleh konsorsium dan teknologi yang memenangi tender.[2]
Setelah terhenti beberapa tahun, awal 2013 pemerintah DKI
Jakarta era Jokowi meneruskan proyek ini dengan digarap oleh PT Jakarta
Monorail. Jakarta Eco Monorail Transport (JET) diharapkan menjadi harapan angkutan
massal impian menyelamatkan Jakarta dari kemacetan. Monorail ini ditargetkan
beroperasi pada tahun 2015, selambatnya tahun 2016. Monorail ini merupakan
salah satu proyek bersama antara pemerintah dan swasta dalam sistem Public
Private Partnertship dimana pihak swasta yang akan membangun transportasi
ini ialah CNR Cganghun Railway Vehicles dari Cina bersama dengan investor
Ortus Holdings Limited dan PT Jakarta Monorail.[3]
Monorail ini direncanakan akan dibangun sepanjang 29 km
dan akan terbagi menjadi dua jalur: Green Line dengan 10 gerbong
(Casablanca-Rasuna Said) dan Blue Line (Kampung Melayu-Tanah Abang) dengan 18
gerbong kereta.Meskipun begitu, setelah mangkrak beberapa tahun, hingga tahun
2014 ini pun masih ada beberapa kendala lainnya terhadap pembangunan proyek KPS
ini, terutama terkait kepastian, teknologi, risiko fiskal pemerintah dan harga
kepada konsumen yang dirasa masih mahal.
3.2 Bermacam Kendala Program PPP Monorail Jakarta
Meski pada akhir 2013, proyek monorail
Jakarta dengan nilai investasi sebesar Rp 15 trilyun diputuskan untuk terus
dilanjutkan, dan groundbreaking dilakukan pada 16 Oktober 2013 di
beberapa titik Jakarta, namun bukan berarti masalah yang selama ini ada
langsung dapat dituntaskan. Masih terdapat bermacam hambatan dan sengketa
mewarnai proyek ini. Meski secara teknis dan pengerjaan fisik masih dilakukan, namun
masih ada 3 aspek masalah administrasi masih belum terselesaikan baik di aspek
teknik, hukum maupun finansial, hingga mendapat ancaman dari pemprov DKI
Jakarta akan mencabut izin atas monorail tersebut.[4] Sehubungan
dengan masalah teknis ialah lokasi penempatan depo monorel dan siteplan-nya,
sedangkan aspek bisnis berupa perhitungan teknis proyek pembangunan monorail,
dan berkaitan aspek bisnis berupa tarif yang akan diberlakukan nantinya.[8]
Beberapa masalah tersebut ialah salah satunya
ialah pembayaran tiang monorail sebesar Rp 194 miliar kepada PT Adhi Karya dan
belum diterimanya dokumen rencana pembangunan di tangan Guberbur DKI Jakarta.[5]
Selain itu terkait jaminan kepada pemerintah (performance bonds) oleh PT
Jakarta Monorail yang dianggap rendah hanya 0,5%, sementara pemerintah menuntut
jaminan sebesar minimal 1% dari nilai proyek, hingga bisa mencapai 5%> Hal
ini sebagai antisipasi apabila proyek mangkrak di tengah jalan atau investor kabur dan tak menjalankan
kewajibannya.[7]
Masalah yang mendera lainnya ialah PT Jakarta
Monorail dianggap tidak memiliki itikad baik dalam menanggapi undangan dari
DPRD Jakarta mengenai kelanjutan proyek ini. Pihak DPRD Jakarta mengklaim telah
memanggil PT Jakarta Monorail sebanyak dua kali namun tidak kunjung datang.[6]
Selain itu, dengan perkiraan tarif monorail
sekitar Rp 9.500-Rp 10.000, masih diperlukan kajian lebih lanjut apakah harga
ini cukup ekonomis dan bersaing dengan tarif transportasi lainnya. Sehingga dapat
diperkirakan akan sustainable dan risiko akan kebangkrutan bisa diminalkan.
3.3 Keputusan yang Dilematis Terkait Monorail
Jakarta
Menurut hemat penulis, bahwa proyek ini
seperti buah simalakama yang perlu kehati-hatian alam melangkah. Kerjasama
Pemerintah Swasta yang awalnya diharapkan lancar dan selesai tepat waktu hingga
monorail dapat segera dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif transportasi,
ternyata tak sesuai harapan. Malah sepat ada ancama dari pemprov DKI Jakarta
akan mencabut izin PT Jakarta Monorail atas pembangunan proyek ini dan bersedia
mengalihkan ke investor lain yang ebih berminat dan serius dalam pengerjaannya.
Memang, di satu sisi keputusan tegas ini baik karena pemprov meminta kejelasan
sikap dan keseriusan PT JM selaku pelaksana proyek, namun di sisi lain apabila
hal ini benar-benar akan dilakukan, ada kemungkinan PT Jakarta Monorail akan mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan
menggugat pemprov DKI Jakarta terkait kontrak kerjasama yang dibatalkan
sepihak. Akibatnya, proyek akan mangkrak lagi sekian lamanya sampai perkara
tersebut selesai di pengadilan. Selain menguras energi, waktu dan biaya yang
banyak, tentunya hal ini akan menghambat pembangunan infrastruktur untuk
meningkatkan sarana prasarana dan kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat
Jakarta sekitarnya.
Andaipun proyek akan terus dilanjutkan, perlu
adanya analisis yang mendalam dari aspek finansial dan bisnis agar proyek ini
dapat berjalan sesuai target dan ketika proyek selesai dan dimanfaatkan
masyarakat, dapat dipastikan bahwa atas proyek ini mendapatkan laba untuk
menutup biaya operasional yang tinggi. Jika merugi dan PT Jakarta Monorail
bangkrut, maka atas operasional tersebut akan diambil alih oleh pemprov DKI
Jakarta, dan pemprov akan melanjutkan pelayanan transportasi monorail kepada
masyarakat, atau akan menutup layanan ini apabila merugi cukup besar. Hal ini
terjadi di Malaysia yang akhirnya mengambil alih operasi monorail Kuala Lumpur
dan di Sydney yang menutup monorailnya karena merugi.
Juga perlu menetapkan/memperbaharui kembali perjanjian
kerjasama pemerintah swasta tahun 2003 lalu yang dirasa sudah tidak sesuai dengan
perkembangan jaman dan kondisi saat ini. Agar terjadi kejelasan akan hak dan
kewajiban antar pihak dan risiko serta konsekuensi yang terjadi apabila ada
suatu kndisi yang tak diharapkan.
3.4 Perbaikan Kerjasama Pemerintah Swasta dalam
Monorail Jakarta
Memang, dalam suatu Kerjasama Pemerintah
Swasta (KPS) tidaklah sesingkat yang diperkirakan. Kadang memang memakan waktu
yang cukup lama dengan negosiasi dan pembahasan yang cukup alot antara
pemerintah dan pihak swasta. Terlebih di Indonesia sendiri, memang mayoritas
KPS merupakan proyek besar dan terkait infrastruktur dan pembangunan, sehingga
dalam penanganan dan pengerjaannya dibutuhkan kesiapan dan keseriusan dari
kedua belah pihak.
Dalam kaitannya dengan proyek monorail ini,
terlihat bahwa sejak 2003 terjadi ‘sengketa’ dan ketidaksepahaman antara
pemerintah dan pihak swasta. Terlebih ketika proyek diambil alih oleh PT
Jakarta Monorail, permasalahan semakin tak berujung. Negosiasi masih belum
mendapatkan keputusan final dan masih tarik ulur, namun di satu sisi pemerintah
juga dihadapkan pada tuntutan untuk memperbaiki kondisi transportasi massal di
Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta perlu kehati-hatian dalam
melangkah dan melakukan perjanjian KPS ini, karena pihak pemerintah memiliki
beberapa risiko dari kerjasama KPS ini, diantaranya risiko politik, risiko
kinerja proyek dan risiko permintaan. Secara singkatnya, apabila terjadi stagnan
di dalamnya, atau ada kebangkrutan pihak investor, bisa jadi pemprov DKI
Jakarta dapat mengambil alih kepemilikan aset tersebut. Dan tentunya, dengan
ambil alih ini akan ada konsekuensi ke depannya terkait pembiayaan operasional
dan manajemen monorailnya.
Belajar dari kasus monorail di Malaysia dan
Sydney yang gagal, maka proyek ini harus dikerjakan dengan matang. Keputusan
pemprov DKI Jakarta dinilai sudah tepat, yakni akan memperbarui perjanjian
kerjasama dengan PT Jakarta Monorail. Adapun salah satu klausulnya ialah
apabila PT JM tidak sanggup melanjutkan proyek monorel, maka seluruh bangunan
yang telah berdiri akan dibongkar oleh Pemprov DKI.[9] Dan pengerjaan
proyek akan diserahkan kepada investor lain yang berminat dan menunjukkan keseriusannya.[10]
Diharapkan perbaharuan kerjasama ini akan selesai paling lambat akhir Maret
2014.[11]
Namun begitu, perjanjian kerjasama ini akan
disepakati, apabila PT Jakarta Monorail telah membayar utang tiang yang ada di
sepanjang jalan Rasuna Said dan kawasan Senayan pada PT Adhi Karya, dimana
sebelumnya pembayarannya ditunda karena terjadi perselisihan antara kedua pihak
mengenai besaran pembayaran tiang pancang tersebut. Alasan yang dikemukakan
oleh PT JM mengenai hal ini ialah PT JM menunggu hasil keputusan audit BPKP
atas nilai tiang pancang yang sebelumnya dikerjakan oleh PT Adhi Karya. [11]
4. KESIMPULAN
Jakarta selalu dihadapkan oleh masalah yang kompleks diantaranya
kemacetan. Beberapa solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah ialah melarang
penggunaan becak di wilayah ibukota, pengadaan busway TransJakarta, hingga ruas
jalan tertentu yang diberlakukan three-in-one. Sayangnya solusi tersebut
belum mampu menjadi solusi jitu dalam mengurangi kemacetan dan penggunaan
kendaraan pribadi. Salah satu solusi alternatif pengurai kemacetan ialah
pengadaan ransportasi monorail.
Pembangunan monorail telah dilaksanakan sejak tahun 2003
namun pada akhirnya mangkrak hingga 2013 karena bermacam kendala dan
permasalahan. PT Jakarta Monorail (PT JM) selaku pemegang proyek, dianggap kurang
serius dan kompeten dalam pengerjaan proyek ini, dilihat dari aspek finansial,
aspek bisnis maupun aspek hukum.
Sebuah keputusan yang dilematisbagi pemprov dalam
menangani hal ini. Hingga pemprov DKI sempat mengancam akan mengalihkan proyek
ke investor lain apabila PT JM dirasa sudah tak mampu menangani proyek ini. Pada
akhirnya pemprov DKI Jakarta berencana akan menmperbarui perjanjian kerjasama
swasta (PKS) ini agar terjadi kejelasan hak dan kewajiban serta lebih mengikat
para investor dalam keseriusannya dalam mengerjakan proyek ini. Diharapkan
dengan ’kemajuan’ ini dapat menjadi pendorong realisasi transportasi massal monorail
sebagai alternatif masyarakat Jakarta dalam melakukan perjalanan.
REFERENSI
[1]PPP Indonesia: Public Private Sinergy
Development http://pppindonesia.co.id/Content/PPP%20Indonesia%20Leaflet%20fin_Okt_2011_Limau.pdf
diakses pada tanggal 9 Maret 2014 pukul 15:49 WIB
[2] Jakarta Eco Transport http://id.wikipedia.org/wiki/Jakarta_Eco_Transport
diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 13:15 WIB
[3] Majalah Sustaining Partnership. Edisi Juli
2013. Membangun Monorail di Jakarta, halaman 18. Jakarta: 2013
[4] DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Monorail http://id.berita.yahoo.com/pemprov-dki-jakarta-ancam-cabut-izin-monorail-062247964.html
diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 10:59 WIB
[5]Jokowi Tidak Akan Permudah PT Jakarta
Monorail http://www.tribunnews.com/metropolitan/2014/02/18/jokowi-tidak-akan-permudah-pt-jakarta-monorail
diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 14:38 WIB
[6] Angota DPRD DKI: PT Jakarta Monorail
Sudah Tidak Punya Uang http://id.berita.yahoo.com/anggota-dprd-dki-pt-jakarta-monorail-sudah-tidak-121711405.html
diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 09:15 WIB
[7] Jokowi dan Armida Bahas Proyek Monorel,
Ini Hasilnya http://finance.detik.com/read/2014/03/05/164028/2516367/4/jokowi-dan-armida-bahas-proyek-monorel-ini-hasilnya
diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 16:10 WIB
[8] Jokowi Minta Kejelasan Rencana Bisnis
Jakarta Monorail http://www.antarasumbar.com/berita/nasional/d/0/338173/jokowi-minta-kejelasan-rencana-bisnis-jakarta-monorail.html
diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 16:18 WIB
[9] Pemprov Akan Perbarui Kontrak Dengan
Jakarta Monorail http://www.antaranews.com/berita/419850/pemprov-akan-perbarui-kontrak-dengan-jakarta-monorail
diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 13:17 WIB
[10] Ahok Berniat Cari Investor Monorel Lain http://www.antaranews.com/berita/419747/ahok-berniat-cari-investor-monorel-lain
diakses pada tanggal 8 Maret 2014 pukul 13:19 WIB
[11] Ahok: Perjanjian Kerjasama Monorel Harus
Tuntas Akhir Maret http://news.detik.com/read/2014/03/07/182447/2519323/10/2/ahok-perjanjian-kerjasama-monorel-harus-tuntas-akhir-maret
diakses pada tanggal 9 Maret 2014 pukul 16:13 WIB
0 comments:
Posting Komentar